Sabtu, 27 Oktober 2018

HUKUM SALAT DI DALAM KA'BAH (LINGKUP HIJR ISMAIL)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Hai teman-teman seiman. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Amin Ya Rabbal Alamin ..

Pada kesempatan kali ini, kami (Penulis, Mas Ngudi dan Lutfiyah), akan membahas tentang bagaimana hukumnya salat di dalam ka'bah yakni di lingkungan Hijr Ismail. Kira-kira boleh atau tidak ya? Dari pada mengira-ngira, yuk kita simak pembahasan berikut.. Check it out!



Hijr Ismail merupakan bangunan suci yang ada di dalam Ka'bah dan termasuk ke dalam bagian Ka'bah juga. Dimana dahulunya dibangun oleh nabi Ibrahim dan Ismail.

Siapa sih yang tidak ingin salat di dalam Ka'bah? Semua orang pasti menginginkannya bukan. Sebelum kita, Aisyah r.a, istri baginda Rasulullah pun demikian. Sesaat setelah peristiwa Fathul Mekkah, Rasulullah ditanya oleh Aisyah r.a mengenai bentuk Ka'bah, lalu Rasulullah menyampaikan keinginannya:

"Andai bukan karena kaummu baru saja keluar dari masa Jahiliyah, sehingga saya khawatir jiwa mereka menolak, niscaya akan aku gabungkan tembok setengah lingkaran itu jadi satu dengan ka'bah, dan pintunya saya buat di bawah sama dengan tanah." (HR. Bukhari 1584 dan Muslim 3313)

Sebagaimana hadits Rasulullah, dari Aisyah r.a, beliau berkata "Aku sangat ingin memasuki Ka'bah untuk melakukan salat di dalamnya." Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam membawa Siti Aisyah ke dalam Hijr Ismail sambil berkata, "Salatlah kamu di sini, jika kamu ingin salat di dalam Ka'bah, karena ini termasuk sebagian dari Ka'bah". 


Selain itu, Rasulullah juga bersabda, "Wahai Abu Hurairah, di pintuh Hijr Ismail ada malaikat yang selalu mengatakan kepada setiap orang yang masuk dan salat dua rakaat di Hijr Ismail; Kamu telah diampuni dosa-dosamu. Maka, mulailah dengan amalanmu yang baru". 



Adapula dikatakan oleh Ibnu Abbas, yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dengan sanad yang sahih, bahwa ia mengatakan "Orang yang tidak memperoleh kesempatan untuk masuk ke dalam Ka'bah, baginya dianjurkan masuk ke dalam Hijr dan melaksanakan salat di sana, karena sesungguhnya Hijr termasuk ke dalam bagian Ka'bah"




Jabir r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah menunaikan thawaf di sekeliling Ka'bah dan menunaikan salat di Maqam Ibrahim, kemudian berwitir di Hijr Ismail, lalu mendatangi zam-zam dan minum disitu, serta mengguyur kepala dan wajahnya.

Akan tetapi, setiap salat lima waktu tiba, Hijr Ismail akan dikosong. Askar - Polisi Masjidil Haram- akan memasang pita pembatas agar jamaah haji tidak masuk ke wilayah Hijr Ismail. Menurut Atiq bin Ghaits al-Biladi, tak seorang pun dibolehkan salat fardu di dalam Hijr. Hal yang sama berlaku bagi jamaah yang sedang melakukan tawaf. Dimana tidak sah tawafnya, jika seorang jamaah melintasi Hijr Ismail, kecuali melalui belakangnya.

Dari beberapa pendapat di atas. Maka dapat disimpulkan, bahwasanya salat di dalam ka'bah yakni di lingkup Hijr Ismail itu diperbolehkan, malah disunnahkan. Akan tetapi, hanya pelaksanaan salat sunnah saja yang boleh, tidak dengan salat wajib.

Mungkin hanya ini yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan, sebab manusia adalah tempatnya salah, Yang Maha Benar hanya milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh



Sumber :

Heri Ruslan. Salat Sunnah di Hijr Ismail. (Jumat, 19 Oktober 2012). WWW.REPUBLIKA.CO.ID

https://www.syakirawisata.com/ingin-sholat-di-dalam-kabah-masuklah-di-hijir-ismail/



Selasa, 23 Oktober 2018

STATUS ZAKAT PERAK



Wawan Shofwan (2011) menjelaskan bahwa perhiasan yang dikenai kewajiban zakat adalah perhiasan yang terbuat dari emas atau perak, baik 100%, jadi bahan pokok setelah dicampur dengan bahan lainnya atau bahan lain yang menjadi pokok dan emas dan perak hanya sekadar untuk menyempurnanya.

Allah SWT berfirman di dalam QS. At-Taubah ayat 34 tentang kewajiban zakat yang artinya:

"Dan orang-orang yang menimbum emas dan perak serta tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka kabarkanlah kepada mereka akan azab Yang pedih".

Berikut adalah riwayat al-Hakim yang menerangkan tentang wajib zakat perak:

"Sesungguhnya Aisyah R.a. telah menemui Rasulullah Saw. Dengan mengenakan cincin tak bermata dari perak. Maka, Rasulullah Saw. bersabda: Apakah ini hai Aisyah? Ia menjawab: saya lakukan ini supaya menghiasiku guna membahagiakan Anda wahai Rasulullah' Maka Rasulullah bersabda,'Sudahkah engkau keluarkan zakatnya?' Ia menjawab, 'Tidak!', Kemudian Rasulullah bersabda, 'Cincin itu cukup untuk memasukkanmu ke neraka". HR. Sunan Abu Daud, II: 4 no. 1567, Sunan An-Nasai, bi-ahk'amil albani, IV: 139, Sunan Ad-Dharaqutni, V: 196, no. 1974. Al-Hakim, Al- Mustadrak 'alas shahihain, III: 468 no. 1388)

Nisab Perak dan ukuran zakatnya, ialah hingga berjumlah lima auqiyah. Satu auqiyah sama dengan 40 dirham. Sehingga, kalau lima auqiyah sama dengan 200 dirham. Para ulama sepakat dalam menetapkan nishab perak ini. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Said dari Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Tak ada zakat perak yang kurang dari 5 auqiyah"

Akan tetapi, status zakat perak pada saat sekarang kurang populer dikalangan masyarakat.

Menurut, Pak Amin selaku Amil Zakat di BAZNAS Mujahidin, beliau mengaku sementara ini belum ada yang menunaikan zakat perak.

"Mungkin memang tidak ada, lagi pula mungkin kaum muslimin (muzakki) lebih cendrung pegang emas saja." tutur beliau.

Adapula, alasan kurangnya minat masyarakat dalam menunaikan zakat perak adalah:

1. Nilai perak cenderung, sehingga  jarang orang tertarik memihak perak untuk komoditasi investasi.  Berbeda dengan emas yang nilainya relatif diakui sebagai sarana investasi sampai zaman sekarang sebagaimana uang kertas.
2. Emas masih bertahan sebagai standard harga. Sementara perak tidak lagi menjadi standard harga.  Sehingga emas lebih mendekati sifat mata uang di zaman sekarang,  dibandingkan perak.
3. Rasulullah SAW ketika mengutus muadz radhiyallahu 'anhu ke yaman,  beliau berpesan agar mengajarkan kewajiban zakat. Salah satu karakter Zakat yang disebutkan dalam pesan Rasulullah SAW kepada Muadz
"Zakat itu diambil dari orang kaya mereka, untuk dikembalikan kepada orang miskin mereka" (HR.  Bukhari 7372).

Rasulullah SAW menyebut orang yang berkewajiban membayar zakat sebagai orang kaya.  Sementara masyarakat kita sepakat,  orang yang hanya memiliki tabungan 5 juta , belum bisa disebut kaya.

Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Yusuf Qardhawi (fikih,  1/264) dan yang dipilih Dr.  Muhammad Sulaiman al- asyqar, Guru besar fakultas syariah di universitas Kuwait. Dalam karyanya terkait zakat kontemporer,  beliau menjelaskan; (sebagian ulama di zaman ini lebih cenderung mengembalikan standard zakat barang dagangan dan mata kepada nisab emas. Dan pendapat ini memiliki alasan cukup kuat, yaitu menimbang nilai jual yang konstan. Karena nisab emas - 20 dinar- di zaman nabi SAW. Bisa digunakan untuk membeli 20 ekor kambing di Madinah.

Demikian pula nisab perak- 200 dirham- dulu juga bisa digunakan untuk membeli 20 ekor kambing. Kemudian beliau melanjutkan: adapaun di zaman kita saat ini, 200 dirham perak tidak cukup selain untuk membeli seekor kambing. Sementara 20 dinar emas, masih cukup untuk membeli 20 ekor kambing di Madinah. Nilai yang konstan untuk harga jual emas ini, sesuai tujuan penetapan nisab zakat dalam posisi Yang lebih sempurna. Berbeda dengan nisab perak. (Abhats Fikhiyah Fi Qadhayah zakat Muasyirah: 1/30)

Sumber :

Wawan Shofwan Shalehuddin, 2011. Risalah Zakat, Infak dan Sedekah. Bandung: Tafakkur.

Fakhruddin, 2008. Fiqh dan Manajemen Zakat Indonesia. Malang: UIN Malang Press.

Dakwahtuna.com


Nama Kelompok:



Senin, 15 Oktober 2018

HUKUM SAHNYA DALAM IHRAM HAJI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas hukum dalam ihram haji. Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang dalam berihram. Akan tetapi, dalam pelaksanaan haji, terbagi menjadi beberapa jenis yakni haji Tamattu', haji Qiran dan haji Ifrad.

Haji Tamattu' ialah melakukan umrah lebih dahulu kemudian mengerjakan haji. Dalam pelaksanaan haji Tamattu' akan dikenakan Dam (denda). Lalu, haji Qiran ialah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara ini wajib membayar Dam nusuk. pelaksanaan damnya sama dengan haji Tamattu'. Sedangkan, haji Ifrad ialah melakukan haji saja. Bagi yang akan umrah wajib atau sunnat, maka setelah menyelesaikan hajinya dalam melaksanakan Miqat dari Tan'im, Ji'ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah halal lainnya. cara ini tidak dikenakan dam. (Sumber: Kemenag RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Jakarta)

Lain pelaksanaan haji, maka lain pula ihramnya. Maka dari itu, haruslah ditentukan ingin melaksanakan jenis haji apa sebelum memulai pelaksanaan ibadah haji atau berihram.

Namun, bagaimana jika orang tersebut berniat ihram haji tetapi tidak memahami jenis-jenis haji tersebut? Apakah sah hajinya?

Allah SWT berfirman di dalam QS. Al-Baqarah ayat 196, yang artinya:

...ÙˆَØ£َتِÙ…ُّوا الْØ­َجَّ ÙˆَالْعُÙ…ْرَØ©َ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ 
"Maka sempurnakan haji dan umrah karena Allah (semata)."

Begitupula hadits yang bersumber dari Umar Ibn Khattab, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niat-nya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya. Barangsiapa hijrahnya adalah karena Allah SWT dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena untuk mendapatkan dunia atau (menikahi wanita), maka hijrahnya adalah (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya."

Hadits di atas telah diagungkan kesahihannya oleh Al-Buhkhari, Muslim dan perawi hadits lainnya. 

Berdasarkan hadits tersebut, maka sahnya suatu amal ibadah tergantung pada niatnya. Amal ibadah tersebut termasuk zakat, haji, salat dan lainnya. 

Begitupula dalam pelaksanaan ibadah haji, haruslah ditentukan jenis haji apa yang akan dilaksanakan. Apabila masih dalam pelaksanaan ibadah haji baru menyadarinya, maka harus mengulang kembali dengan jenis haji yang ingin dilaksanakan. 

Mungkin hanya ini yang dapat menulis sampaikan. Apabila terdapat kesalahan, mohon dimaafkan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca. Amin ya Rabbal Alamin. 

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh



Senin, 08 Oktober 2018

PERBINCANGAN TERKAIT MENUNAIKAN ZAKAT MAAL

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas tentang Zakat Maal. Berbicara tentang Zakat, secara bahasa kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu an-namaa (pertumbuhan dan perkembangan), ath-tharatu (kesucian) dan lainnya.

Sedangkan zakat secara istilah, menurut Wahbah Zuhaili, zakat adalah pemberian hak kepemilikan atas sebagian harta tertentu kepada orang tertentu yang telah ditentukan oleh syariat, semata-mata karena Allah.

Zakat maal merupakan zakat harta. Dimana, zakat dapat dikeluarkan apabila harta tersebut sebanyak setara 85gr Emas selama satu tahun. Zakat maal yang wajib dikeluarkan sebanyak 2.5%.

Dalam memenuhi tugas Fiqh Zakat, penulis pun melakukan bincang-bincang dengan muzakki (orang yang menunaikan zakat) terkait Zakat Maal.

Beliau berinisial MT. Beliau merupakan salah satu dosen di IAIN Pontianak. Beliau juga memiliki suatu usaha yakni Minimarket.

Kepada penulis beliau mengaku telah menunaikan zakat maal. Akan tetapi, bukan beliau sendiri yang menunaikan zakat tersebut, melainkan melalui prantara semacam asisten beliau.

Bahkan, saat ditanya tentang proses menunaikan dan berapa banyak jumlah zakat yang dikeluarkan, beliau tidak tahu menahu masalah tersebut. Beliau menyerahkan semuanya terkait pengeluaran keuangan kepada asistennya.

Selain MT selaku muzakki, penulis juga telah berbincang-bincang dengan beberapa narasumber yang sudah cukup dikatakan mapan, namun masih belum melaksanakan zakat maal. Mereka beralasan harta atau penghasilan yang mereka kumpulkan belum sampai nisab.

Bahkan, ada sebagian dari mereka yang tidak menghitung nisabnya. Beliau juga tidak mengetahui mengenai zakat maal dan jumlah nilai yang harus dikeluarkan.

Mungkin, hanya ini pembahasan sementara yang dapat penulis jabarkan. Semoga dapat bermanfaat. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan yang menyinggung pihak bersangkutan.

Sebab yang salah datangnya dari penulis sendiri, dan yang benar hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.



MASALAH TERKAIT IHRAM DALAM HAJI

Setelah pembahasan sebelumnya tentang deskripsi pengalaman Pak H. Mahmud dalam pelaksanaan ibadah Haji. Pada kesempatan ini, penulis akan memaparkan sedikit masalah yang ada terkait dengan ihram dalam Haji.

Di dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), ihram adalah meniatkan dan melaksanakan pekerjaan ihram untuk tujuan ibadah Haji dan/atau Umrah.

Ihram adalah Salah satu rukun haji atau umrah. Maknanya ialah meniatkan untuk haji, atau untuk umrah, atau meniatkan untuk kedua-duanya.

Dinamakan ihram adalah karena dia menghalangi para muhrim (orang yang telah memulai ihram) dari mengerjakan beberapa pekerjaan yang diperbolehkan sebelum ihram.

Salah satu dalil tentang wajibnya niat dalam melaksanakn sesuatu ialah:

“Sesungguhnya segala amalan, adalah menurut niat yang mendorong seseorang untuk mengerjakannya. “ (HR. Al-Bukhari Dan Muslim)

Dengan adanya dalil tersebut, maka hendaklah dalam melakukan pekerjaan atau melaksanan ibadah haji atau umrah meniatkannya terlebih dahulu.  Dan, apabila seseorang melakukan ihram secara mutlak, kemudian baru dapat menentukan haji atau umrah, atau haji dan umrah yakni dilakukan secara bersamaan maka niat itu sah, terkecuali jika dia melakukan ihram tersebut sebelum bulan-bulan Haji.

Ada beberapa masalah terkait ihram dalam Haji mesti diketahui. Dimana, saat menunaikan ibadah haji. Seringkali jamaah tersebut tidak memahami jenis haji apakah yang sedang ia lakukan. Haji tamattu atau yang lain?

Maka dari itu, sebelumnya para calon jamaah Haji harus mengetahui jenis haji Yang akan dilaksanakan. Apabila, calon jamaah hanya ingin melaksanakan proses haji saja. Maka, dalam ihram hanya niat ihram haji. Berbeda, apabila ingin melaksanakan Haji Tamattu, yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu, baru Haji. Maka, dalam ihram harus melaksanakan niat umrah dahulu. Kemudian, saat masuk bulan Haji barulah melaksanakan ibadah haji dengan niat ihram Haji.

Minggu, 16 September 2018

SENANG DAN HARU MENUJU TANAH SUCI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Teman-teman kaum muslimin dan muslimah yang dirahmati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Pada kesempatan kali ini, saya akan menceritakan sedikit pengalaman seseorang yang telah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
Seperti yang kita ketahui, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi setiap orang yang beriman kepada Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta.”
(QS. Ali Imran [3]: 97).

Adapula dinyatakan dalam hadits Nabi Muhammad Salallahu Alihi Wassalam, yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:

“Saya mendengar Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, bersabda: “Islam didirikan atas lima sendi yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mengerjakan salat, mengeluarkan zakat, mengunjungi Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).

Alquran, Assunnah, dan ijma’ para ulama menetapkan bahwa haji merupakan fardhu ‘ain bagi muslimin dan muslimah yang sanggup mengerjakannya. Maka, apabila kita sudah berkecukupan serta mampu melaksanakan Haji baik dari segi finansial, jasmani dan rohani. Sudah sepantasnya kita mengutamakan untuk menunaikan ibadah Haji. Bagi yang masih mengusahakannya, semoga diberi kemudahan oleh Allah. Amin Ya Rabbal Alamin.

Seperti yang sudah saya janjikan di awal, saya akan menyampaikan sedikit pengalaman dari seorang jamaah yang sudah menunaikan ibadah Haji. Beliau bernama H. Mahmud H. M Yusuf. Bertempat tinggal di Jl. Raya Wajok Hulu,  gang Parit Brahima. Beliau diberi kesempatan oleh Allah melaksanakan ibadah Haji pada tahun 2012.

Saat ditanya, bagaimana kesan dan perasaan beliau ketika melaksanakan ibadah haji? Beliau mengaku sangat senang. Terlebih saat melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah, melempar jumrah dan prosesi ibadah haji lainnya. “Sukelah sampai sana’ sampai gak cite-cite Datok, niat Datok. Alhamdulillah tadak saket, selalu sehat dan bise dapat (melaksanakan kegiatan) semuanye di sana’.” Ucapnya. Beliau juga merasa terharu dan sangat senang tatkaka dapat melihat Ka’bah dari dekat.

Secara finansial (keuangan), beliau dapat melaksanakan ibadah Haji ini karena mendapat hasil dari menjuat tanah warisan orangtuanya. Tidak hanya beliau, tetapi saudara saudari beliau pun dapat ikut bersama pergi ke Tanah Suci. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan pun tidak berkekurangan dan semuanya dapat tercukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebelum waktu keberangkatan Pak H. Mahmud melaksanakan ibadah Haji, beliau telah melakukan berbagai pelatihan manasik Haji di Masjid Nikmatullah, Mempawah. Selain itu, beliau juga belajar dan membaca buku-buku yang berkaitan tentang pelaksanaan ibadah haji. Dimana buku tersebut memang telah disediakan oleh Kemenag RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Sebenarnya beliau masih belum terlalu memahami tentang prosesi pelaksanaan ibadah haji tersebut. Sebab kondisi beliau yang mendadak dalam berangkat dan melaksanakan haji. Setahun lebih setelah mengajukan Pak H. Mahmud sudah dipanggil untuk mengikuti pelaksanaan tersebut. Sehingga tidak terlalu banyak persiapan.

Sebab, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pak H. Mahmud pun melakukan ihram  haji ketika tiba di bandara Airport King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah. Akan tetapi, sebenarnya sebelum pesawat mendarat beliau beserta rombongan memang sudah disuruh untuk melakkukan ihran niat haji. Beliau mengatakan, kalau melakukan ihram haji melewati tempat yang telah ditentukan, maka ia akan mendapatkan Dam (denda). Beliau memahami bahwa ihram adalah niat masuk untuk melaksanakan ibadah haji dan dengan mengenakan kain ihram atau pakaian untuk berhaji.

Saat ditanya tentang Haji Tamattu’, beliau mengaku tidak mengetahuinya. Akan tetapi sedikit gambaran, Haji Tamattu’ adalah mendahulukan umrah dari ibadah haji. yaitu memakai ihram dari miqat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahalul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijjah). bagi yang melaksanakan haji Tamattu' diwajibkan membayar Dam. (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Haji_tamattu%27)

Baiklah teman-teman, mungkin hanya itu saja pengalaman singkat dari Pak H. Mahmud yang dapat saya sampaikan. InsyaAllah, di lain kesempatan saya akan membahas sedikit lebih dalam tentang pelaksanaan Haji dan Umrah serta hukum-hukum (fiqh) dalam pelaksanaannya. 
Semoga dapat bermanfaat dan dapat menjadi gambaran untuk kita para calon jamaah Haji dan Umrah di masa yang akan datang. Akhirul Kalam.

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Kamis, 27 Juli 2017

SEBERKAS GORESAN PENA



Mengingat kembali

Rara berjalan sendirian menyusuri Taman Alun-Alun Kapuas ini. Kemudian, ia duduk di bangku panjang di bawah pohon yang rindang. Suasana sore seperti inilah waktu yang sangat di sukai Rara untuk bersantai. Melihat langit yang sudah mulai gelap sambil di terpa angin yang menyejukkan hati. Sepucuk surat pun tak lepas dari genggamannya. Sekilas ia memperhatikan surat itu, sambil mengingat kembali kenangan yang telah ia lalui.
***
   “Ma, Rara pegi dulu ye! Assalamualaikum.” Gadis itu pun segera bergegas pergi setelah mencium tangan ibunya.
  “Iye kak, hati-hati di jalan tu. Waalaiakumsalam,” jawabnya sambil melihat anaknya yang sudah berjalan keluar rumah
Rara berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Pontianak. Ia adalah tipe gadis pendiam, dan tak mudah bergaul dengan teman sekitarnya. Karena itulah, sampai saat ini ia tidak memiliki teman. Hanya buku-buku dan diarynya saja yang selalu menemaninya dimanapun dan kapanpun.
            Rara berencana ingin ke Perpustakaan dan meminjam beberapa buku pelajaran sebagai bahan materi untuk makalahnya. Ia pun segera ke rak-rak buku dan mencari buku yang ia perlukan. Ketika ia menemukan buku itu ia pun menariknya, tiba-tiba ada seorang pria berdiri di balik rak buku yang ada di hadapannya. Rara dan pria itu saling bertatapan sekilas.Pria itu tersenyum, namun Rara mengalihkan pandangannya. Dan berlalu menuju loket peminjaman buku.
            Pria itu tampak penasaran dengan Rara. Ia pun langsung berlari menemui Rara dengan membawa beberapa buku di tangannya.
“Hai, assalamualaikum,” ucap pria itu.
“Iya, waalaikumsalam,” jawab Rara sambil menundukkan pandangannya.
“Kamu Rara kan, Mahasiswa semester 3 A!”
“Iya, ada apa ya?”
“Oh,nggak ada apa-apa kok!”
Rara pun hanya terdiam sambil memberikan buku-buku yang akan dipinjamnya ke petugas perpus. Setelah bapak itu mencatat buku-buku yang Rara pinjam, ia pun langsung memberikan buku-bukunya.
“Makasih ya pak!”
“Iya sama-sama,” jawab bapak tersebut.
Pria tadi hanya memperhatikan setiap perilaku Rara dengan seksama. Entah mengapa, pria itu terlihat tertarik pada kepribadian Rara yang kalem.

***

Suasana kelas ribut karena debat antara narasumber dan penanya dalam diskusi materi yang dibawakan oleh kelompok 2. Penanya kali ini adalah Rara. Rara memang pendiam, namun ia selalu memanfaatkan waktunya untuk membaca dan menggali informasi mengenai hal-hal menyangkut pelajaran seperti sekarang. Ia sangat kritis. Maka dari itu, setiap kelompok yang tampil tidak akan lepas dari pertanyaan maupun sanggahan dari Rara. Itu juga yang membuat dosen-dosen menyukai aktifnya Rara saat berada di dalam kelas.
“Maaf ya Ibu potong sedikit presentasinya, ibu mendapatkan kabar baik bahwa akan diadakan pertukaran pelajar antara mahasiswa dari kampus ini dengan mahasiswa di Malaysia. Dan yang terpilih adalah teman sekelas kalian.” Segala perhatian pun tertuju pada Dosen yang berbicara di depan.
“Bu, emangnye siape yang jadi peserta pertukaran pelajar tuh?,” tanya salah satu mahasiswa.
“Kita ucapkan selamat kepada Tyo. Dia yang akan menjadi perwakilan dari kelas kalian.”
Kelas pun bergemuruh, dengan tepuk tangan yang meriah dari semua mahasiswa belum lagi berbagai pujian yang dituturkan kepada Tyo oleh teman-temannya. Mata Rara pun diam-diam melihat Tyo dengan perasaan kagum. Tyo adalah pria yang ia temui saat di perpustakaan tadi. Rara bersikap seperti tadi, karena ia gugup dan tidak tau harus menjawab apa.
Jauh di dalam lubuk hati Rara yang sesungguhnya, ia menaruh perhatian lebih kepada Tyo. Entah perasaan apa, ia hanya memendamnya saja. “Selamat ya Tyo! Aku tahu kamu memang bisa diandalkam”gumam Rara dalam hati. Sambil tersenyum Rara memperhatikan Tyo yang tertawa bahagia bersama teman-temannya.
***

Beberapa bulan telah berlalu, waktu untuk Tyo bertahan di kampus ini tidak lama lagi sebelum ia akan pergi ke Malaysia dan melanjutkan kuliahnya di sana. Matanya tertuju kepada seorang gadis yang duduk di taman kampus, sambil terhanyut terbawa buku yang dibacanya. Ada rasa ingin menemui dan mencoba mengajak bicara dia. Tapi, Tyo sedikit ragu. Ia pun memberanikan diri untuk mendekatinya.
“Hai Ra, assalamualaikum.”
“Iya, waalaikumsalam,” jawab Rara sedikit canggung.
“Kalau boleh tahu, kamu lagi baca apa?” tanya Tyo, sambil duduk dengan mengambil jarak agak jauh dari Rara.
“Buku ini!” ucapnya sambil menunjukkan sampul depan buku yang di bacanya. Disana bertuliskan “Assalamualaikum Beijing” karya Asma Nadia.
“Oh, ini novel yang bagus.”
Rara hanya tersenyum simpul dengan kepala sedikit merunduk.
“Ra, boleh aku bertanya satu hal?”
“Iya, apa?”
“Mengapa kamu tidak mencoba bergaul dengan teman-teman di kelas?”
Rara agak tergamam mendengar pertanyaan yang dituturkan Tyo. Ia pun lalu menjawab, “ Aku kurang percaya diri berhadapan ataupun berbicara dengan mereka. Terkadang aku merasa aneh jika berada di dekat orang lain.”
“Kamu seharusnya tidak boleh seperti itu, kita hidup harus ada interaksi dengan orang-orang di sekitar kita. Karena kita adalah makluk sosial, yang saling ketergantungan satu sama lain. Kamu harus bisa membuka diri, agar kamu tidak lagi sendirian!” ucap Tyo dengan seutas senyum terukir di bibirnya.
Rara pun mulai berpikir bahwa perkataan Tyo ada benarnya. Ia seharusnya tidak boleh minder dengan dirinya sendiri. Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dan menjadi kebutuhan setiap manusia sebagai makhluk sosial untuk menjalin interaksi yang baik antarsesama.
“Makasih ya Tyo, atas nasehatnya. Insyaallah, aku akan berusaha lebih membuka diri dan tidak minder lagi untuk berinteraksi dengan orang lain.”
“Iya sama-sama,”
Di mulai dari percakapan singkat inilah, kedekatan antara Rara dan Tyo terjalin. Mereka menjadi sering berdiskusi, mengerjakan tugas serta membahas segala hal bersama. Bukan hanya itu, Rara juga sudah mulai memiliki teman di kampus. Rara bersyukur memiliki teman dekat atau bisa dibilang sahabat seperti Tyo. Akan tetapi, mereka sudah harus terpisah karena Tyo akan berangkat ke Malaysia. Bersama dengan orangtua Tyo dan beberapa teman di kampus serta dosen, turut serta melepaskan Tyo pergi untuk menimba ilmu di negeri tetangga.
Setibanya pesawat yang di naiki Tyo akan lepas landas, ibunya Tyo berbicara kepada Rara.
“Kamu yang namanya Rara ya?”
“Iya bu, saya Rara. Ada apa ya bu?”
“Sebelum pergi Tyo menitipkan surat ini untuk kamu!”
Ibu itu pun menyodorkan sebuah surat untuk Rara. Ia pun lalu mengambil surat itu. Setelah itu, ia membacanya sambil duduk di sebuah bangku.

Dari: Tyo
Untuk : Rara
             Assalamualaikum Ra. Saat kamu membaca surat ini, mungkin aku sudah tidak di dekatmu lagi. Aku senang dengan perubahanmu sekarang. Sebenarnya diam-diam aku selalu memperhatikan kamu. Maaf jika kamu tidak menyukainya! Akan tetapi, ada perasaan yang tak bisa kuungkapkan dengan kata-kata. Entah perasaan sayangkah atau apa, aku juga tidak tahu! Hanya Allah yang Maha Mengetahui saja yang tahu apa isi hati yang kubawa hingga saat ini.
            Aku tak menyangka kita bisa bersahabat sampai saat ini. Seperti yang kau tahu, dulu kamu orangnya cuek dan sangat canggung kalau sudah berbicara dengan orang lain. Pertama kali aku mulai memberanikan diri untuk mengajakmu bicara, aku juga canggung sehingga kata-kata yang ingin kuucapkan pun hilang begitu saja. Tapi, sudahlah! Aku sangat bersyukur kamu bisa memahami sedikit nasehat yang kuucapkan kemarin. Dan aku berharap, tali silahturahmi antara kita tidak terputus hanya karena jarak yang memisahkan.
            Tetap semangat Ra! Jaga rasa percaya dirimu itu, dan jangan pernah minder lagi dengan kemampuan yang kamu miliki. Be yourself, trust with your skill!!
Jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah SWT ya! Wassalamualaikum Wr. Wb. ^_^

Tulisan di dalam surat itu begitu singkat, akan tetapi penuh makna. Terutama untuk Rara. Tak terasa airmatanya menetes karena haru dan sedih bercampur menjadi satu berkecamuk di dalam hatinya saat ini. Ia tak menyangka bahwa Tyo juga selalu memperhatikan dan mempunyai perasaan kepada Rara.
 “Terimakasih Tyo untuk semuanya! Semoga Allah SWT mempertemukan kita lagi suatu saat nanti! Dan aku akan selalu ingat nasehat-nasehat yang selalu kau berikan.” Rara pun tersenyum sambil menghapus airmata di pipinya. Entah takdir apa yang akan mempersatukan mereka nanti, hanya Allah-lah yang tahu segalanya.