Tampilkan postingan dengan label Info Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Kalbar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 September 2018

SENANG DAN HARU MENUJU TANAH SUCI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Teman-teman kaum muslimin dan muslimah yang dirahmati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Pada kesempatan kali ini, saya akan menceritakan sedikit pengalaman seseorang yang telah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
Seperti yang kita ketahui, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi setiap orang yang beriman kepada Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:

“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta.”
(QS. Ali Imran [3]: 97).

Adapula dinyatakan dalam hadits Nabi Muhammad Salallahu Alihi Wassalam, yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:

“Saya mendengar Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, bersabda: “Islam didirikan atas lima sendi yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mengerjakan salat, mengeluarkan zakat, mengunjungi Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).

Alquran, Assunnah, dan ijma’ para ulama menetapkan bahwa haji merupakan fardhu ‘ain bagi muslimin dan muslimah yang sanggup mengerjakannya. Maka, apabila kita sudah berkecukupan serta mampu melaksanakan Haji baik dari segi finansial, jasmani dan rohani. Sudah sepantasnya kita mengutamakan untuk menunaikan ibadah Haji. Bagi yang masih mengusahakannya, semoga diberi kemudahan oleh Allah. Amin Ya Rabbal Alamin.

Seperti yang sudah saya janjikan di awal, saya akan menyampaikan sedikit pengalaman dari seorang jamaah yang sudah menunaikan ibadah Haji. Beliau bernama H. Mahmud H. M Yusuf. Bertempat tinggal di Jl. Raya Wajok Hulu,  gang Parit Brahima. Beliau diberi kesempatan oleh Allah melaksanakan ibadah Haji pada tahun 2012.

Saat ditanya, bagaimana kesan dan perasaan beliau ketika melaksanakan ibadah haji? Beliau mengaku sangat senang. Terlebih saat melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah, melempar jumrah dan prosesi ibadah haji lainnya. “Sukelah sampai sana’ sampai gak cite-cite Datok, niat Datok. Alhamdulillah tadak saket, selalu sehat dan bise dapat (melaksanakan kegiatan) semuanye di sana’.” Ucapnya. Beliau juga merasa terharu dan sangat senang tatkaka dapat melihat Ka’bah dari dekat.

Secara finansial (keuangan), beliau dapat melaksanakan ibadah Haji ini karena mendapat hasil dari menjuat tanah warisan orangtuanya. Tidak hanya beliau, tetapi saudara saudari beliau pun dapat ikut bersama pergi ke Tanah Suci. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan pun tidak berkekurangan dan semuanya dapat tercukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebelum waktu keberangkatan Pak H. Mahmud melaksanakan ibadah Haji, beliau telah melakukan berbagai pelatihan manasik Haji di Masjid Nikmatullah, Mempawah. Selain itu, beliau juga belajar dan membaca buku-buku yang berkaitan tentang pelaksanaan ibadah haji. Dimana buku tersebut memang telah disediakan oleh Kemenag RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Sebenarnya beliau masih belum terlalu memahami tentang prosesi pelaksanaan ibadah haji tersebut. Sebab kondisi beliau yang mendadak dalam berangkat dan melaksanakan haji. Setahun lebih setelah mengajukan Pak H. Mahmud sudah dipanggil untuk mengikuti pelaksanaan tersebut. Sehingga tidak terlalu banyak persiapan.

Sebab, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pak H. Mahmud pun melakukan ihram  haji ketika tiba di bandara Airport King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah. Akan tetapi, sebenarnya sebelum pesawat mendarat beliau beserta rombongan memang sudah disuruh untuk melakkukan ihran niat haji. Beliau mengatakan, kalau melakukan ihram haji melewati tempat yang telah ditentukan, maka ia akan mendapatkan Dam (denda). Beliau memahami bahwa ihram adalah niat masuk untuk melaksanakan ibadah haji dan dengan mengenakan kain ihram atau pakaian untuk berhaji.

Saat ditanya tentang Haji Tamattu’, beliau mengaku tidak mengetahuinya. Akan tetapi sedikit gambaran, Haji Tamattu’ adalah mendahulukan umrah dari ibadah haji. yaitu memakai ihram dari miqat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahalul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijjah). bagi yang melaksanakan haji Tamattu' diwajibkan membayar Dam. (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Haji_tamattu%27)

Baiklah teman-teman, mungkin hanya itu saja pengalaman singkat dari Pak H. Mahmud yang dapat saya sampaikan. InsyaAllah, di lain kesempatan saya akan membahas sedikit lebih dalam tentang pelaksanaan Haji dan Umrah serta hukum-hukum (fiqh) dalam pelaksanaannya. 
Semoga dapat bermanfaat dan dapat menjadi gambaran untuk kita para calon jamaah Haji dan Umrah di masa yang akan datang. Akhirul Kalam.

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Rabu, 21 Desember 2016

SEKILAS DESA DABONG, KUBU RAYA

SEJARAH DESA DABONG
    
Desa Dabong termasuk wilayah Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Jarak dari Desa Dabong ke Provinsi yaitu Kota Pontianak kurang lebih 80 km, sedangkan jarak ke ibu kota Kabupaten kurang lebih 65 Km.
Desa Dabong berdiri pada tahun 1791 atau lebih dari dua abad yang lalu yang didirikan oleh Juragan Muhammad Shaleh yang melakukan perniagaan dan penyebaran agama islam dari daerah ke daerah. Sebelum terdampar di Desa Dabong Juragan Muhammad Shaleh pernah singgah di daerah Tanjung Shaleh Kecamatan Sungai Kakap dari Tanjung Saleh dalam perjalanan pulang hendak ke Riau ketika melewati Muara Dabong kapalnya kandas dan pecah sehingga bersama belasan penumpang lainnya ikut terdampar di Desa Dabong. Merasa tidak bisa melakukan perjalanan pulang ke Riau maka Juragan Muhammad Shaleh beserta pengikutnya mulai membuka perkampungan dan dinamailah dengan Benua Dabong. Istilah Dabong menurut orang-orang tua bahwa nama tersebut diambil dari nama pohon (Istilah ini belum bisa di uji kebenarannya Karena belum pernah ditemukan pohon yang namanya Dabong)
Juragan Muhammad Shaleh dikaruniai tiga orang anak dan nama-nama anaknya diambil dari nama – nama khulafaurrasyidin yaitu Umar, Usman, dan Ali.
Makam Juragan Muhammad Shaleh terletak di sebelah utara Desa Dabong termasuk makam istri dan anak-anaknya oleh warga makam beliau ditandai dengan cat berwarna kuning dan diatasnya dibangun rumah dengan ukuran 2x1,5 meter, bahkan ada keturunannya menganggap kuburannya sebagai keramat. Dari ketiga anaknya tersebut keturunannya telah tersebar dibeberapa daerah yaitu Keturunan Umar sebagian besar anak cucunya berada di Sungai Jawi Pontianak, sebagian juga berada di Kabupaten Sintang dan Desa Olak-olak kubu. Keturunan Usman sebagian besar berada di Padang Tikar dan sebagian di Dabong. sedangkan keturunan Ali sebagian besar berada di Dabong dan Kampung Kapur Pontianak. Sekitar tahun 1825 Juragan Muhammad Shaleh mulai membuka areal perkebunan kelapa, bukti areal perkebunan kelapa yang tergolong tua  pada tahun 1970-an masih bias ditemukan sisa-sisa batang-batang kelapa yang telah mati yaitu diwilayah utara timur laut Desa Dabong yang sekarang sudah menjadi kawasan hutan mangrove oleh pemerintah, namun sampai sekarang kita masih bias menemukan jejak-jejak areal perkebunan yang masih ada yaitu banyak ditemukan saluran parit didalam hutan mangrove tersebut yang masih tertata rapi.
Berdirinya Kerajaan Kubu sebelum diletakkan di Desa Kubu Kecamatan Kubu, Raja Kubu pada waktu itu pernah terlebih dahulu singgah ke Desa Dabong, dirasakan oleh Raja Kubu tidak memungkinkan untuk mendirikan kerajaan disitu, maka Raja Kubu kemudian pindah ke Desa Kubu. Dengan terbentuknya Pemerintahan Kerajaan Kubu maka Benua Dabong bergabung dengan Pemerintahan Kerajaan Kubu.
Dahulunya daerah Benua Dabong adalah pusat pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Punggawa yang bernama Muhammad Denan dan di bawahnya terdiri dari Kampung Dabong, Kampung Sembuluk, Kampung Mengkalang Jambu, Kampung Mengkalang Guntung, Kampung Sungai Selamat, Kampung Seruat II, Kampung Seruat III, dan Olak-olak Kubu yang pada waktu itu belum dinamai sebagai kampung.
Terbentuknya Desa Olak-olak Kubu pada awalnya yaitu ketika diusulkannya  program transmigrasi oleh Punggawe M. Denan untuk di tempatkan di Kampung Dabong, yang pada waktu itu dipimpin oleh Kepala Kampung Bapak Ramli H. Bakar.
Setelah terbentuknya daerah transmigrasi Olak-olak Kubu maka segala Pembinaan tetap merupakan tanggungjawab Jawatan Transmigrasi, dari situlah cikal bakal terbentuknya Desa Olak-olak Kubu, ketika daerah transmigrasi tersebut bisa berkembang dan mampu untuk membentuk pemerintahan sendiri maka terbentuklah Desa Olak-olak Kubu. Disaat itu juga semua kampung dibawah naungan Benua Dabong memisahkan diri menjadi Desa masing-masing. Pada tahun 1989 Desa Sembuluk diregrouping ke Desa Dabong karena belum dianggap layak untuk menjadi pemerintahan desa yang otonom, Desa Sembuluk pada waktu itu dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Bapak Kunang Ahmad dan Desa Dabong dipimpin oleh Kepala Desa Ismail H. Bakar. Bahwa berdirinya Desa Dabong sebelum berdirinya Kerajaan Kubu dan menurut sejarahnya bahwa Kerajaan Kubu lebih tua dibandingkan dengan Kerajaan Pontianak.

KEADAAN GEOGRAFI

Luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Desa Dabong  merupakan  salah satu faktor pendukung dan potensi dalam melaksanakan otonomi Desa. Secara umum, luas wilayah Desa Dabong adalah 23.600 Ha dengan luas daratan 15.100 Ha, dengan luas perairan 3.600 Ha dan luas hutan lindung seluas 4.895 Ha. Batas wilayah Desa Dabong itu sendiri berbatasan langsung dengan Desa Olak-Olak Kubu di sebelah utara, Desa Mengkalang Jambu di sebelah barat, berbatasan dengan laut/Kecamatan Batu Ampar di sebelah selatan dan berbatasan dengan Sungai Kapuas/Desa Kubu di sebelah timur. Desa Dabong terdiri dari 3 dusun, yaitu Dusun Mekar Jaya, Dusun Meriam Jaya dan Dusun Selamat Jaya.

KEADAAN KEPENDUDUKAN

Menurut informasi yang peneliti dapatkan di Kantor Desa Dabong, bahwa jumlah penduduk Desa Dabong berjumlah 2.354 jiwa, yang terdiri dari 1.233 jiwa laki-laki dan 1.121 jiwa perempuan serta Kepala Keluarga yang berjumlah 582. Berdasarkan jumlah penduduk per dusun, Dusun Mekar Jaya berjumlah 1.146 jiwa, terdiri dari 605 jiwa laki-laki dan 541 jiwa perempuan serta 289 Kepala Keluarga. Jumlah penduduk Dusun Meriam Jaya berjumlah 911 jiwa, terdiri dari 481 jiwa laki-laki dan 430 jiwa perempuan serta 220 Kepala Keluarga. Jumlah penduduk Dusun Selamat Jaya berjumlah 297 jiwa, terdiri dari 147 jiwa laki-laki dan 150 jiwa perempuan serta 73 Kepala Keluarga